Data Obat Akurat
Sudah dilengkapi dengan referensi dari BPOM Indonesia, Food and Drug Administration (FDA) Amerika, dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang.
Bekerja sama dengan perusahaan asal Jepang yang telah berdedikasi selama 20 tahun untuk layanan informasi obat, teraMedik hadir dengan Sistem Informasi Obat yang dapat dikoneksikan dengan SIM RS teraMedik dengan > 20.000 informasi obat yang terdaftar di BPOM dan disesuaikan dengan kebutuhan pada fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia.
Sudah dilengkapi dengan referensi dari BPOM Indonesia, Food and Drug Administration (FDA) Amerika, dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang.
Tampilan informasi obat terstruktur, jelas, dan ringkas.
Tenaga kesehatan dapat memilih pengantar informasi obat dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Iggris.
Sistem Informasi obat dapat diintegrasikan dengan sistem informasi rumah sakit atau klinik yang dimiliki fasilitas kesehatan.
Informasi obat diperbaharui secara berkala oleh tim apoteker professional dan tanpa tambahan biaya.
Jaminan harga kompetitif baik secara bulanan maupun tahunan yang dapat disesuaikan dengan anggaran fasilitas kesehatan.
Memungkinkan pengguna untuk mengelola pemetaan kode obat (penambahan, modifikasi, atau penghapusan data) dan dapat disesuaikan dengan User Interface (UI) di Faskes.
Pencarian obat dapat menggunaan zat aktif, nama dagang, atau kode Anatomical Therapeutic Chemical (ATC). Dapat menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Tenaga kesehatan dapat mengakses informasi dengan cepat karena tampilan ringkas dan terstruktur sehingga waktu pelayanan pasien menjadi lebih efektif.
Interaksi obat dapat dilihat berdasarkan input resep dokter dan saran penggunaan ditampilkan dengan jelas sebagai highlight, seperti: "Kontradiksi" atau "Hindari".
Berdasarkan input resep dan data diri pasien akan memunculkan Notifikasi jika pasien memiliki alergi obat dan keamanan obat bagi ibu hamil ataupun menyusui.
Data obat diperbaharui setiap ada perubahan formularium nasional (BPJS) dan tidak dikenakan biaya tambahan. Informasi tambahan seperti dosis maksimal dan restriksi peresepan obat.
Keuntungan dari pola Kerjasama Sistem Operasi:
Pihak Rumah Sakit membeli lisensi kepemilikan aplikasi dan dibayar secara kontan langsung setelah pembayaran Down Payment atau berdasarkan kesepakatan tertentu yang telah disepakati bersama sebelumnya diantara kedua belah pihak.
Selain biaya lisensi aplikasi, terdapat beberapa biaya yang termasuk dalam kontrak kerjasama yang harus dibayar oleh Rumah Sakit, adapun skema, syarat dan tata cara detailnya silahkan ajukan untuk permintaan dokumen proposal pengajuan resmi aplikasi ke customer service kami.