Implementasi konsep smart hospital telah hadir sebagai bentuk mengoptimalkan operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit hingga klinik.
Sebagai wujud mengoptimalkan kualitas dan kuantitas operasional pelayanan kesehatan, implementasi konsep smart hospital telah hadir menjadi satu bagian penting bagi fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit hingga klinik. Pasalnya, smart hospital mencerminkan fungsionalitas sistem informasi kesehatan yang mana memanfaatkan atau mengintegrasikan teknologi dan sistem informasi yang memadai. Sehingga, fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan lingkungan rumah sakit pintar ini akan mengefektifkan dan mengefisienkan prosedur, perangkat teknologi, serta sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya.
Kabar baiknya, implementasi smart hospital yang sebelumnya hanya di temukan di rumah sakit negara-negara maju, seperti Malaysia dan Singapura, kini juga mulai di terapkan di beberapa rumah sakit di Indonesia. Hal ini lantaran adanya transformasi digital yang mempengaruhi percepatan disrupsi teknologi pada industri pelayanan kesehatan.
Kendati demikian, tak memungkiri masih ada banyak tantangan dalam mewujudkan smart hospital sebagai masa depan wajah industri pelayanan kesehatan Indonesia yang lebih baik. Di mana umumnya akan berhubungan dengan perubahan kultur kerja dan sistem yang biasanya terjadi di dalam setiap rumah sakit atau klinik.
Lantas, sebenarnya apa saja faktor-faktor dan tantangan-tantangan selama mewujudkan smart hospital yang harus selesai sedini mungkin oleh stakeholder maupun tenaga kesehatan?
Faktor Peluang Implementasi Smart Hospital di Indonesia
Ada beberapa faktor utama yang menjadi urgensi pemerintah negara dalam menghadirkan konsep rumah sakit pintar agar segera diimplementasikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan terpadu. Beberapa di antaranya adalah:
1. Kebijakan Pemerintah yang Mendukung Implementasi Smart Hospital
Faktor pertama datang dari munculnya peraturan pemerintah yang mengharuskan pengelolaan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk lebih optimal, efektif, dan efisien. Adapun contoh rumusan peraturan yang di maksud adalah:
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit hingga Klinik
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang memetakan jalur-jalur digitalisasi pelayanan dan perawatan kesehatan masyarakat Indonesia dalam satu sistem terpadu
Harapannya, kebijakan-kebijakan tersebut dapat di wujudkan secepatnya agar pelaksana fasilitas pelayanan kesehatan mampu menyederhanakan atau mempermudah proses pengaksesan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. Tanpa mengurangi kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan.
2. Adanya Penurunan Efisiensi SDM Layanan Kesehatan
Tenaga kesehatan merupakan sumber daya manusia yang sangat penting dalam setiap upaya pelayanan kesehatan masyarakat. Baik itu tenaga medis, seperti dokter, dan tenaga kesehatan tambahan lainnya, seperti perawat dan bidan.
Namun, seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, para tenaga kesehatan di tuntut untuk bekerja cepat dalam melayani pasien. Hal ini membuat dokter atau perawat yang sudah terbiasa menggunakan perangkat konvensional dalam menjalankan layanan kesehatan tidak dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Di sinilah peran implementasi smart hospital semakin penting karena mampu membantu manajemen rumah sakit dalam:
- Mengatur jadwal praktek tenaga medis
- Melayani pasien secara lebih terstruktur atau sesuai dengan permasalahan pasien
- Menyediakan layanan ekstra seperti konsultasi kesehatan jarak jauh melalui aplikasi telemedicine
- Mengelola data pasien yang tercantum pada rekam medis dengan lebih akurat
3. Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Indonesia
Seperti yang sudah sering kami sebut dalam artikel ini, pelaksanaan layanan kesehatan di Indonesia telah memasuki era di mana segala jenis pelayanan tenaga medis mulai mengintegrasikan teknologi atau sistem informasi yang canggih dan terpadu. Lambat laun masalah infrastruktur dan teknologi terkait pelayanan kesehatan Indonesia dapat terselesaikan dengan baik.
Tak heran jika beberapa rumah sakit di kota besar Indonesia berlomba-lomba menerapkan konsep smart hospital. Dengan tujuan untuk bisa menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dengan proses yang lebih efisien.
Dari faktor-faktor di atas, dipercaya bahwa smart hospital mendorong peningkatan kualitas yang juga berdampak pada banyak aspek. Mulai dari citra rumah sakit atau klinik yang semakin baik di mata masyarakat selaku pasien hingga potensi peningkatan pendapatan bisnis saat ini atau di masa mendatang.
Tantangan Implementasi Smart Hospital
Meskipun faktor-faktor peluang di atas sudah ada di depan mata, smart hospital tidak mudah untuk segera diterapkan di Indonesia.
Pada dasarnya, sebagian besar tantangan dalam implementasi smart hospital bisa muncul akibat dari adanya gejolak pada aspek eksternal yang bersifat non-teknis. Mulai dari kebiasaan atau perilaku stakeholder, perkembangan teknologi, hingga permintaan pasar yang terus berubah-ubah. Di mana masalah non-teknis yang dimaksud akan terlihat selama proses mentransformasikan perangkat digital di rumah sakit atau klinik.
Melansir dari whitepaper yang Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) rilis pada tahun 2020 lalu, setidaknya ada dua tantangan utama dalam upaya implementasi smart hospital yang tengah industri pelayanan kesehatan Indonesia hadapi saat ini. Simak penjelasannya berikut ini.
1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Masih Menggunakan Teknologi Lama
Seperti jenis industri lain yang akan memulai revolusi, tantangan implementasi smart hospital terjadi akibat adanya penolakan dari pihak penyedia fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terlanjur nyaman dengan cara konvensional atau tradisional.
Sebab faktanya, masih ada banyak instansi rumah sakit atau klinik yang bertahan menggunakan teknologi kesehatan versi lama atau teknologi yang tidak bekerja sesuai dengan perkembangan zaman. Penyebabnya adalah kurangnya standarisasi dokumentasi serta implementasi teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah yang berwenang.
2. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Enggan Berinvestasi Pada Digitalisasi Kesehatan
Selain penyebab di atas, penggunaan teknologi kesehatan versi lama masih marak digunakan. Lantaran rumah sakit atau klinik enggan untuk menginvestasikan proses operasionalnya menggunakan perangkat digital pada setiap layanan yang sudah lebih dahulu berjalan.
Padahal, penambahan fasilitas yang tidak disertai sistem untuk proses pelayanan lebih efisien dapat berakibat fatal pada kualitas layanan yang ada. Kondisi ini tidak sesuai dengan Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 sehingga membuat tak sedikit rumah sakit atau klinik yang belum terhubung satu sama lain.
Namun, jangan buru-buru khawatir dengan tantangan yang ada karena Anda bisa memanfaatkan teknologi sistem informasi kesehatan dari teraMedik!
Sebab, teraMedik telah hadir dan senantiasa berkomitmen untuk menyediakan sistem yang mendukung layanan kesehatan berbasis teknologi terpadu. Di mana berguna dalam pembangunan dan pengimplementasian sistem yang menyesuaikan cakupan lingkungan kerja dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Sebagai vendor yang telah dipercaya oleh ratusan rumah sakit dan puluhan klinik terpercaya, teraMedik menyediakan berbagai solusi siap pakai agar implementasi smart hospital pada rumah sakit terkendali dan terlaksana tanpa hambatan.
Jadi, siap untuk memulai implementasi smart hospital bersama teraMedik? Segera hubungi tim marketing teraMedik untuk mendapatkan informasi dan penawaran layanan teraMedik selengkapnya!
Sign up