Peran BDRS adalah sebagai titik balik pelayanan kesehatan berkualitas dalam menangani pasien gawat darurat yang membutuhkan pelayanan darah.
Bank Darah Rumah Sakit atau BDRS adalah salah satu unit pelayanan rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas, dan dalam jumlah yang cukup. Dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, mulai dari puskesmas dan klinik.
Keberadaan unit pelayanan kesehatan di rumah sakit ini dilatarbelakangi oleh pernyataan WHO (World Health Organization) bahwasanya Indonesia menjadi salah satu negara yang kekurangan stok kantong darah. WHO menetapkan standar jumlah ideal ketersediaan stok kantong darah dalam satu negara setidaknya sekitar 2% dari total jumlah penduduk negara.
Sehingga secara perhitungan per tahun 2022, stok kantong darah di Indonesia setidaknya harus mencapai 5,1 juta kantong setiap tahunnya. Di mana jumlah sebanyak itu tidak bisa sepenuhnya terakomodasi oleh Badan Palang Merah Indonesia atau PMI saja.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 83 tahun 2014 membuat kebijakan bahwa tiap rumah sakit, baik itu rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit pemerintah daerah, atau rumah sakit swasta yang terdaftar, wajib memiliki unit BDRS. Di mana BDRS yang telah bertransformasi menjadi Unit Transfusi Darah di Rumah Sakit (UTDRS) memiliki kewajiban untuk memfasilitasi tenaga medis dalam menyelenggarakan pelayanan transfusi darah.
Tugas dan Peran Penting Bank Darah Rumah Sakit
Dalam peraturan yang sama, telah tertulis bahwa BDRS adalah unit pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh kepala atau direktur rumah sakit dan dapat menjadi bagian dari laboratorium medis di rumah sakit.
Mengingat urgensi BDRS yang relatif tinggi dari tahun ke tahun, sejatinya pengelola rumah sakit haruslah memiliki strategi pengelolaan yang tepat. Guna mendukung pelayanan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan transfusi darah pasien yang sedang dalam kondisi kritis. Tugas pelayanan yang di maksud mencakup:
- Merencanakan dan memproyeksikan kebutuhan darah di dalam rumah sakit
- Perencanaan, pengerahan dan pelestarian pendonor darah
- Penyediaan darah, pendistribusian darah dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien dengan tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan pasien
- Penyusunan rencana kerja unit agar sesuai dengan standar operasional resmi dari pemerintah
- Pelaksanaan monitoring, pengendalian, dan evaluasi pada setiap aktivitas operasional unit BDRS
- Perencanaan dan pelaksanaan strategi meningkatkan kualitas pelayanan unit BDRS
- Mengembangkan pengetahuan berdasarkan pelayanan transfusi darah untuk menciptakan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik
Dengan kata lain, pihak stakeholder manajemen rumah sakit yang mana dibantu sejumlah tenaga medis yang berwenang perlu menyusun rencana pemenuhan ketersediaan stok kantong darah dalam jangka waktu tertentu.
Harapannya, peran BDRS adalah sebagai titik balik pelayanan kesehatan berkualitas dalam menangani pasien gawat darurat yang membutuhkan pelayanan darah. Di mana pelayanan darah utamanya merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
Strategi Perencanaan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
Perencanaan pengadaan kantong darah di unit Bank Darah Rumah Sakit sangat bergantung pada dukungan informasi tentang ketersediaan darah yang akurat. Dan perencanaan kebutuhan kantong darah haruslah rumah sakit laporkan kepada Unit Transfusi Darah di wilayahnya. Tanpa adanya dukungan data dan informasi yang tepat, sangat memungkinkan untuk manajemen terlambat menyadari bahwa jumlah stok darah yang tersedia sudah mulai menipis.
Namun, dalam prakteknya, rencana pengadaan stok kantong darah dan pengelolaan keseluruhan unit BDRS adalah bukan hal yang mudah. Ketersediaan fasilitas unit Bank Darah Rumah Sakit dengan alat dan tenaga medis yang lengkap pun tidak serta merta menjamin stok darah dapat mencukupi semua kebutuhan darah pasien.
Pasalnya, permintaan kebutuhan transfusi darah yang harus rumah sakit tangani sangat tidak terduga setiap harinya. Sehingga, meskipun pengelola rumah sakit sudah membuat perencanaan ketersediaan kantong darah seideal mungkin, tak memungkiri apabila rumah sakit akan masih sering kehabisan stok kantong darah.
Terdapat banyak faktor yang menjadi penyebab habisnya atau kosongnya stok darah di unit BDRS ketika dibutuhkan. Salah satunya adalah keterlambatan manajemen rumah sakit dalam melakukan pengadaan ulang stok kantong darah. Keterlambatan proses ini pada akhirnya dapat mengakibatkan kekosongan stok ketika sewaktu-waktu ada pasien yang membutuhkan tindakan penanganan secepatnya. Dan juga berdampak buruk bagi keselamatan pasien sekaligus kredibilitas rumah sakit.
Tantangan Manajemen Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
Selain faktor keterlambatan manajemen rumah sakit dalam melakukan pengadaan ulang stok kantong darah. BDRS juga seringkali mengalami problematika dalam hal menjaga ketersediaan jumlah yang cukup pada setiap jenis darah. Baik itu kantong darah utuh, sel darah merah, FFP, konsentrat platelet, dan cryo-AHF. Sehingga, kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit bersama keluarga pasien harus mengajukan permintaan sejumlah kantong darah ke PMI terlebih dulu, yang pada akhirnya menghambat tindakan penanganan kepada pasien.
Belum lagi PMI juga harus melaksanakan serangkaian prosedur uji saring darah yang telah memenuhi persyaratan screening darah dan syarat dengan golongan darah yang telah terkonfirmasi. Alhasil, PMI pun juga membutuhkan waktu untuk bisa memenuhi permintaan stok kantong darah tersebut yang akan mempengaruhi lambatnya penanganan pasien.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa peran unit BDRS telah optimal apabila ketersediaan setiap jenis darah dalam kondisi stabil dan dalam jumlah yang cukup untuk jangka waktu yang lama. Di samping tenaga medis di dalam rumah sakit juga memiliki tugas dan tanggung jawab lain yang jelas. Serta didukung bangunan, infrastruktur sarana dan prasarana, peralatan dan sumber daya manusia yang jelas pula.
Penutup
Itulah beberapa informasi dasar yang perlu Anda pahami tentang Bank Darah Rumah Sakit atau BDRS. Pada intinya, Bank Darah Rumah Sakit atau BDRS adalah unit pelayanan kesehatan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan transfusi darah. Di mana pelayanan darah, pengelolaan kantong darah, dan pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan harus memiliki landasan hukum sebagai konsekuensi negara hukum.
Selain itu, pelayanan darah yang ada hanya dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi dan kewenangan resmi. Serta hanya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya berbagai risiko terjadinya penularan penyakit. Baik bagi penerima pelayanan darah maupun bagi tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun lingkungan sekitarnya.
Sign up