Kementerian Kesehatan RI meluncurkan cetak biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 untuk pelaksanaan digital health Indonesia.
Pada 16 Desember 2021 lalu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama United Nations Development Programme (UNDP) resmi meluncurkan dokumen cetak biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Di mana utamanya menjelaskan adanya perubahan fokus pelayanan kesehatan di Indonesia yang sebelumnya berfokus pada pelaporan untuk pejabat menjadi pelayanan untuk masyarakat Indonesia. Guna mewujudkan Indonesia Sehat secara kolaboratif bersama seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan dalam suatu platform Indonesia Health Services (IHS).
Dokumen tersebut menjadi panduan bagi pelaku industri kesehatan dan inovator atau penyelenggara sistem elektronik di bidang kesehatan untuk berinovasi menciptakan aplikasi-aplikasi sistem teknologi kesehatan yang sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat. Baik itu sistem informasi kesehatan di tingkat rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan, klinik, apotek, dan bahkan laboratorium kesehatan.
Namun, dalam melakukan transformasi digital kesehatan, pihak-pihak tersebut harus memperhatikan beberapa tantangan dan prinsip yang mendasari pelayanan kesehatan Indonesia. Ketahui informasi selengkapnya dengan membaca artikel di bawah ini.
Tantangan Transformasi Digital Kesehatan Indonesia
Dalam dokumen cetak biru yang sama, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa data yang terintegrasi dan sistem pelayanan kesehatan yang lebih sederhana merupakan salah satu aspek yang harus terus ditingkatkan untuk mencapai Indonesia Sehat.
Namun, kedua cita-cita tersebut nyatanya memiliki banyak tantangan. Salah satu yang terbesar adalah banyaknya jenis aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak swasta. Terdapat sekitar lebih dari 400 aplikasi atau sistem informasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kondisi ini bukannya memudahkan dan/atau meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, melainkan membuat semakin tersebarnya data pasien di berbagai aplikasi yang mana juga memiliki standar yang berbeda-beda. Sehingga, antar sistem tidak mudah diintegrasikan dan kurang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan.
Selain itu, ada beberapa kondisi lain yang juga menjadi rintangan Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan transformasi digital kesehatan nasional. Di antaranya adalah:
- Masih ada sekitar 270 juta data catatan rekam medis kesehatan masyarakat yang terdokumentasi secara manual alias ditulis menggunakan media kertas. Dan tidak terintegrasi teknologi digital seperti sistem rekam medis elektronik.
- Ada lebih dari 80% fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini belum tersentuh teknologi sistem informasi digital untuk kebutuhan pengelolaan operasional pelayanan kesehatan.
- Masih terdapat ribuan penyedia fasilitas pelayanan kesehatan yang mengelola data kesehatan pasiennya berbasis individu.
- Ada jutaan resep yang diterbitkan dengan mengacu informasi individu pasien saja, baik dalam sistem digital atau masih dalam bentuk kertas.
- Keterbatasan regulasi resmi dari pemerintah dalam hal standardisasi, proteksi, dan pertukaran data kesehatan di media digital.
Dengan kata lain, kualitas pelayanan fasilitas layanan kesehatan di Indonesia menurun. Akibat dari pencatatan data yang tidak lengkap, inkonsisten, serta akurasinya yang masih rendah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Prinsip Prioritas Transformasi Digital Kesehatan Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 telah mensyaratkan adanya upaya perubahan tata kelola pembangunan kesehatan yang meliputi integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan.
Kebijakan tersebut senada dengan pendapat World Health Organization (WHO) bahwa saat ini transformasi digital kesehatan di Indonesia telah mencakup sistem electronic health (e-Health), mobile health (m-Health), dan big data di bidang kesehatan. Di mana tampil sebagai teknologi aplikasi pemantauan kesehatan personal, aplikasi mobile, telemedicine, dan berbagai sistem informasi kesehatan lainnya. Untuk mendukung pemberian pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Adapun kegiatan prioritas transformasi teknologi digital kesehatan Indonesia terbagi ke dalam tiga bagian kegiatan utama. Berikut ini penjelasannya.
1. Integrasi dan Pengembangan Data Kesehatan
Poin prioritas pelaksanaan integrasi dan pengembangan data untuk bidang kesehatan mencakup upaya:
- SatuData kesehatan nasional. Di mana mengimplementasikan sistem kesehatan nasional seperti sistem rekam medis yang berbasis individu (Single Identity Health Record).
- Integrasi sistem data kesehatan. Di mana mengintegrasikan layanan sistem elektronik antara instansi kesehatan, pemerintah, dan pelaku industri kesehatan Indonesia.
- Pembangunan sistem analisis big data kesehatan. Di mana membangun ekosistem sistem big data berbasis analisa kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) pada lingkup pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan ini memiliki luaran utama yaitu meningkatkan mutu kebijakan pelayamam kesehatan berbasis data yang akurat, mutakhir, dan lengkap.
2. Integrasi dan Pengembangan Aplikasi Pelayanan Kesehatan
Selanjutnya, poin prioritas pelaksanaan transformasi digital kesehatan dalam rangka integrasi dan pengembangan aplikasi pelayanan kesehatan mencakup upaya:
- Digitalisasi dan integrasi sistem informasi layanan kesehatan untuk rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan laboratorium kesehatan. Dengan mengembangkan aplikasi kesehatan yang terintegrasi.
- Peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan integrasi proses bisnis kesehatan terkait dengan kemampuan informatika kesehatan atau health informatics.
- Mendirikan helpdesk dan sistem customer management terpusat di Kementerian Kesehatan.
Kegiatan ini memiliki luaran utama yaitu mengefisienkan pelayanan kesehatan pada tingkat rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan laboratorium kesehatan.
3. Pengembangan Ekosistem Teknologi Kesehatan
Dan yang terakhir, poin prioritas pelaksanaan transformasi digital kesehatan dalam mengembangkan ekosistem teknologi kesehatan mencakup upaya:
- Perluasan implementasi teknologi telemedicine atau telemedis pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
- Penciptaan ekosistem untuk informasi teknologi kesehatan dan bioteknologi kesehatan. Melalui regulasi dan implementasi regulatory sandbox dengan prioritas produk berbasis teknologi kesehatan generasi 4.0.
- Pengintegrasian riset bioteknologi kesehatan melalui integrasi riset pengembangan produk bioteknologi dengan penyedia fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini memiliki luaran utama yaitu terciptanya kolaborasi dan ekosistem inovasi digital kesehatan. Antara pemerintah negara, pelaku industri kesehatan, dan masyarakat luas.
Penutup
Demikian penjelasan singkat tentang transformasi digital kesehatan Indonesia yang perlu Anda ketahui. Nah, Anda bisa mengatasi tantangan sekaligus menerapkan prinsip prioritas di atas dengan memanfaatkan aplikasi atau sistem informasi manajemen khusus bidang kesehatan dari teraMedik.
TeraMedik selaku vendor penyelenggara sistem elektronik kesehatan terbaik di Indonesia berkomitmen untuk terus membangun dan mengimplementasikan sistem informasi yang mendukung digital health. Di mana selama lebih dari 20 tahun, teraMedik telah dipercaya oleh lebih dari 100 mitra rumah sakit dan klinik di 24 kota yang tersebar di 15 provinsi seluruh Indonesia untuk mengintegrasikan sistem-sistem, mulai dari:
- HIS atau SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit), yaitu sistem informasi yang berguna untuk mengintegrasikan, mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengubah data klinis pasien di lingkup rumah sakit.
- CIS atau SIM Klinik (Sistem Informasi Manajemen Klinik), yaitu sistem khusus pengelolaan klinik yang merupakan bentuk atau versi sederhana dari sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS). Khusus multi klinik, SIM klinik teraMedik telah mendukung implementasi dengan hanya single application dan single database.
- HRM atau Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu sistem yang berguna dalam pengelolaan atau manajemen sumber daya manusia di dalam fasilitas pelayanan kesehatan. Seperti dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan tenaga lain yang kompeten di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
- PACS atau Picture Archiving Communication System, yaitu sistem komputasi yang mengelola akuisisi, transmisi, penyimpanan, distribusi, tampilan, dan interpretasi dari citra medis.
- teraMedikCE/Cloud, yaitu sistem pendukung fungsi SIM RS dan SIM klinik yang mana memiliki modul dan fitur yang telah terintegrasi dengan arsitektur website cloud-based.
Jika tertarik dengan layanan produk teraMedik, segera hubungi tim customer support teraMedik untuk berkonsultasi lebih banyak tentang kebutuhan digital health di fasilitas pelayanan kesehatan Anda!
Sign up