Pemerintah Indonesia sangat mendukung pemanfaatan teknologi digital untuk kesehatan masyarakat atau digital health di masa mendatang.
Kemunculan pandemi COVID-19 di Indonesia pada awal tahun 2020 lalu memperlihatkan adanya ketidakmerataan akses layanan kesehatan. Hingga jumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang bekerja di dalamnya. Di mana ketiga kondisi tersebut tidak sebanding dengan total jumlah penduduk Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan membentuk sebuah solusi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi digital untuk kebutuhan kesehatan masyarakat atau digital health.
Sekilas Tentang Digital Health di Indonesia
Pada dasarnya, digital health merupakan salah satu fenomena yang semakin berkembang di dunia kesehatan. Hal ini lantaran digital health adalah langkah transformasi budaya lingkup kesehatan yang merujuk pada bagaimana teknologi mampu menyediakan data digital dan objektif yang bisa diakses oleh tenaga kesehatan maupun pasien. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dan memberikan intervensi kesehatan yang efektif.
Dengan kata lain, pemanfaatan teknologi dan data kesehatan yang ada merupakan bentuk mewujudkan transformasi atau perkembangan digitalisasi layanan kesehatan. Di mana hal tersebut dapat mengoptimalkan kinerja tenaga medis, seperti dokter dan tenaga kesehatan tambahan lainnya, seperti perawat dan bidan dalam menyelenggarakan pelayanan medis dasar dan/atau medis spesialistik untuk pasien. Utamanya di tingkat rumah sakit, puskesmas, klinik, tempat praktik mandiri dokter, hingga laboratorium kesehatan, guna menyongsong masa depan Indonesia Sehat.
Selain itu, keberadaan strategi digital health juga diharapkan menjadi langkah terbaik untuk menanggulangi permasalahan kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan berfokus pada ekosistem kesehatan, efisiensi layanan, dan integrasi data sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pelayanan kesehatan. Sehingga, permasalahan pada sistem pelayanan kesehatan tradisional di mana pasien kurang terlibat dalam pengambilan keputusan dan menjadi lebih dependen terhadap tenaga kesehatan dapat terselesaikan. Yaitu kecenderungan pasien untuk terlibat dalam pembuatan keputusan dan mulai mencari pendapat kedua dari tenaga kesehatan semakin meningkat.
6 Prinsip Utama Pembangunan Digital Health di Indonesia
Menurut WHO, hingga saat ini konsep digital health di Indonesia telah mencakup sistem electronic health (e-Health), mobile health (m-Health), dan big data di bidang kesehatan. Di mana tampil sebagai teknologi aplikasi pemantauan kesehatan personal, aplikasi mobile, telemedicine, dan berbagai sistem informasi kesehatan lainnya. Untuk mendukung pemberian pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Hal tersebut juga senada dengan rumusan Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 di mana Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berusaha mewujudkan Indonesia Sehat secara kolaboratif. Bersama seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan dalam suatu platform Indonesia Health Services (IHS). Singkatnya, Indonesia Health Services atau IHS adalah sebuah platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan. Guna mendukung dan mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan di Indonesia.
Berkenaan dengan strategi digital health di Indonesia, platform IHS sebaiknya dikembangkan dengan berdasarkan enam prinsip berikut ini.
1. Platform Berbasis Layanan
Prinsip ini menjelaskan bahwa data kesehatan nasional berasal dari penyelenggaraan layanan kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Di mana data tersebut dihasilkan seiring penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan tidak muncul melalui pelaporan berkala yang bersifat agregat. Sebab, itu cenderung dapat memberikan tambahan beban bagi lingkup administrasi serta tidak memberikan kedalaman atau keakuratan data untuk analisa lanjutan.
2. Standarisasi Arsitektur dan Spesifikasi
Prinsip selanjutnya menjelaskan bahwa platform IHS untuk terwujudnya digital health Indonesia mengacu pada upaya atas standarisasi arsitektur. Dan spesifikasi pertukaran data antar pelaku industri kesehatan maupun tenaga kesehatan. Bukan untuk kebutuhan standarisasi menjadi aplikasi tunggal yang dapat berdiri sendiri.
3. Kolaborasi Ekosistem Antar Pelaku Industri Kesehatan
Sehubungan dengan poin kedua, prinsip ini menjelaskan bahwa platform IHS bukan berguna untuk menggantikan sistem atau aplikasi kesehatan apa pun yang ada saat ini. Melainkan menjadi “wadah” efektif yang berguna bagi seluruh pelaku industri kesehatan di Indonesia. Dengan begitu, melalui platform tersebut seluruh platform aplikasi milik berbagai pelaku industri kesehatan dapat saling terhubung melalui satu platform utama milik Kementerian Kesehatan, yaitu SATUSEHAT.
4. Open API Berbasis Microservices
Berdasarkan penjelasan utama digital health, platform IHS akan menyediakan layanan pertukaran data. Di mana seluruh pelaku industri kesehatan beserta tenaga kesehatan dapat menggunakannya secara open source ke dalam sistem layanan internalnya.
5. Kepatuhan Melalui Keterpaduan
Prinsip ini menjelaskan bahwa platform IHS juga menjadi sarana atau media bagi Kementerian Kesehatan untuk memantai kepatuhan atas persyaratan data. Atau bahkan pemenuhan standar pelayanan kesehatan yang minimal untuk seluruh pelaku industri kesehatan melalui aktivitas transaksi yang terintegrasi.
6. Manfaat Feedback Melalui Kemudahan Layanan dan Informasi yang Terintegrasi
Prinsip terakhir dalam pembangunan digital health Indonesia kali ini menjelaskan bahwa platform IHS harus memberikan feedback atau imbal balik hasil pemanfaatan sistem. Utamanya untuk seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan yang tergabung di dalamnya. Di mana berupa data hasil olahan analisis big data serta informasi yang terintegrasi.
Wujudkan Pembangunan Teknologi Kesehatan Digital Dengan SIM Kesehatan
Apabila Anda sebagai pelaku industri kesehatan ingin mengintegrasikan strategi digital health yang terbaik. Maka pertimbangkan untuk memanfaatkan aplikasi atau sistem informasi manajemen khusus bidang kesehatan dari teraMedik.
TeraMedik selaku vendor penyelenggara sistem elektronik kesehatan terbaik di Indonesia berkomitmen untuk terus membangun dan mengimplementasikan sistem informasi yang mendukung digital health. Di mana selama lebih dari 20 tahun, teraMedik telah dipercaya oleh lebih dari 100 mitra rumah sakit dan klinik di 24 kota yang tersebar di 15 provinsi seluruh Indonesia untuk mengintegrasikan sistem-sistem, mulai dari:
- HIS atau SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit), yaitu sistem informasi yang berguna untuk mengintegrasikan, mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengubah data klinis pasien di lingkup rumah sakit.
- CIS atau SIM Klinik (Sistem Informasi Manajemen Klinik), yaitu sistem khusus pengelolaan klinik yang merupakan bentuk atau versi sederhana dari sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS). Khusus multi klinik, SIM klinik teraMedik telah mendukung implementasi dengan hanya single application dan single database.
- HRM atau Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu sistem yang berguna dalam pengelolaan atau manajemen sumber daya manusia di dalam fasilitas pelayanan kesehatan. Seperti dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan tenaga lain yang kompeten di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
- PACS atau Picture Archiving Communication System, yaitu sistem komputasi yang mengelola akuisisi, transmisi, penyimpanan, distribusi, tampilan, dan interpretasi dari citra medis.
- teraMedikCE/Cloud, yaitu sistem pendukung fungsi SIM RS dan SIM klinik yang mana memiliki modul dan fitur yang telah terintegrasi dengan arsitektur website cloud-based.
Jika tertarik dengan layanan produk teraMedik, segera hubungi tim customer support teraMedik untuk berkonsultasi lebih banyak tentang kebutuhan digital health di fasilitas pelayanan kesehatan Anda!
Sign up