Ketahui Persyaratan Akreditasi Klinik untuk Pelaku Industri Kesehatan!

Reading Time: 4 minutes

Dalam industri kesehatan, syarat akreditasi klinik yang diberikan Kemenkes RI. Simak penjelasannya lewat artikel ini untuk mengetahuinya!

Setiap fasilitas pelayanan kesehatan pastinya akan menyusun perencanaan dan strategi penerapan layanan kesehatan bagi masyarakat yang datang sebagai pasien. Tak terkecuali klinik yang mana dapat beroperasi dengan baik apabila memiliki akreditasi klinik yang merupakan syarat wajib dalam suatu pelaksanaan layanan kesehatan di Indonesia.

Sebab, Kementerian Kesehatan mengamanatkan akreditasi untuk semua klinik hingga tahun 2021 bahwa akreditasi menjadi prasyarat bagi pemilik klinik yang ingin menjalankan jasa pelayanan kesehatan. Hal ini lantaran klinik adalah salah satu fasilitas pelayanan kesehatan, selain rumah sakit dan puskesmas, yang sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan medis dasar dan/atau medis spesialistik oleh tenaga kesehatan perorangan untuk masyarakat sebagai pasien.

Namun, sebenarnya apa saja syarat untuk mendapatkan akreditasi klinik terpercaya? Simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian dan Manfaat Akreditasi Klinik

Singkatnya, akreditasi klinik merupakan suatu sistem regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan di lingkup klinik. Pelayanan ini di lakukan lembaga independen yang di beri izin dan wewenang oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Terdapat beberapa manfaat yang bisa klinik dapatkan setelah memperoleh akreditasi resmi, di antaranya adalah:

1. Bagi Masyarakat

Dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pasien, karena adanya jaminan bahwa klinik berkualitas. Alhasil, masyarakat tidak akan khawatir dan takut untuk menggunakan pelayanan klinik.

2. Bagi Dinas Kesehatan

Sebagai alat untuk penyuluhan peningkatan mutu kerja pelayanan kesehatan itu sendiri. Karena adanya perbaikan yang sifatnya kontinyu terhadap sistem manajemen, pelayanan klinis, dan penerapan manajemen risiko.

3. Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Manfaat akreditasi klinik terakhir adalah mampu memberikan kelebihan secara kompetitif pada fasilitas pelayanan kesehatan klinik. Maksudnya, Anda sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dapat menjamin kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan manajemen risiko, dan meningkatkan pendidikan pada setiap tenaga kerja. Selain itu, dapat meningkatkan kerja sama dan konsistensi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan dalam bekerja.

Syarat-Syarat Akreditasi Klinik

Persyaratan yang harus Anda penuhi dalam menjalani layanan kesehatan ini terbagi dalam beberapa kategori, antara lain:

1. Akreditasi Kepemimpinan dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan Klinik (KMFPK)

Syarat akreditasi klinik yang harus Anda penuhi untuk bangunan klinik adalah tata kelola yang baik dan tenaga kerja kesehatan yang profesional pada seluruh bagian layanan. Selain itu, berikut ini syarat kepemimpinan dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (KMFPK) yang harus dipenuhi oleh setiap klinik, antara lain:

  • Klinik memiliki kewajiban atas dasar hukum untuk memiliki jumlah karyawan yang sesuai untuk layanan yang mereka tawarkan.
  • Persyaratan lokasi, gedung, ruang, infrastruktur, peralatan, dan staf harus klinik penuhi.
  • Terdapat kejelasan hak dan kewajiban pengguna layanan klinik.
  • Manajemen klinik memastikan bahwa kegiatan pelayanan klinis terkelola secara efektif dan efisien. Sesuai dengan nilai, visi, misi, tujuan, tugas pokok, dan fungsi klinik.
  • Peralatan dan fasilitas klinik harus terjaga dalam kondisi yang baik. Sehingga dapat Anda gunakan pada saat yang Anda perlukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Jika beberapa kegiatan dikontrakkan kepada pihak ketiga, manajemen klinik memastikan bahwa pelaksanaan oleh pihak ketiga sesuai dengan standar yang ditetapkan.

2. Akreditasi Layanan Klinik yang Berorientasi Pasien (Patient-Centered Care)

Persyaratan yang harus Anda penuhi berhubungan dengan layanan klinik pada pasien. Di mana klinik melakukan suatu pendekatan dalam perencanaan, pemberian, dan evaluasi pelayanan atau perawatan kesehatan yang berbasis pada kemitraan pasien yang mana saling menguntungkan atau memberi manfaat antara penyedia pelayanan kesehatan, pasien, dan keluarga pasien.

Dalam perawatan yang berpusat pada pasien, kebutuhan kesehatan spesifik individu dan hasil kesehatan yang diinginkan adalah kekuatan pendorong di balik semua keputusan pelayanan kesehatan. Di mana harus diterapkan kepada pasien dari segala kelompok usia dan status sosial, tanpa di beda-bedakan. Berikut ini adalah elemen penilaian dalam syarat akreditasi yang berorientasi pada pasien, antara lain:

  • Prosedur pendaftaran pasien yang jelas.
  • Keputusan mengenai layanan klinis yang di buat oleh petugas profesional.
  • Evaluasi yang terlaksana secara penuh.
  • Rencana layanan klinis yang jelas dan menyeluruh.
  • Pemberian layanan di atur oleh aturan dan pedoman yang jelas.
  • Program rujukan yang di pandu dengan aturan dan langkah-langkah yang jelas.
  • Layanan anestesi sederhana dan operasi kecil sudah tersedia.
  • Pemberian makanan dan terapi nutrisi sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pasien.
  • Ketersediaan informasi atau konseling bagi pasien dan keluarganya.
  • Pemulangan dan tindak lanjuti dengan cara yang benar.

3. Akreditasi Manajemen Penunjang Layanan Klinik (MPLK)

Jika klinik menyediakan laboratorium atau bagian farmasi untuk mendukung layanan kesehatan, maka ada beberapa syarat akreditasi yang harus Anda penuhi. Adapun syarat akreditasi klinik berdasarkan manajemen penunjang layanan klinis adalah sebagai berikut:

  • Ketersediaan obat terkelola secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
  • Pelayanan laboratorium tepat waktu.
  • Layanan radiodiagnostik yang di lakukan oleh profesional berlisensi sesuai dengan hukum, jika Anda memilikinya.
  • Pengelolaan keamanan lingkungan berupa pemeliharaan dan pemeriksaan rutin.
  • Manajemen Informasi rekam medis di kelola sesuai standar yang berlaku.
  • Manajemen peralatan yang terkelola dengan menempatkannya di lingkungan yang aman.

4. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Syarat akreditasi klinis yang harus Anda penuhi berhubungan dengan peningkatan mutu klinis sebagai standar operasional klinik pratama dan utama. Berikut ini elemen persyaratan akreditasi yang harus Anda penuhi di bagian PMKP:

  • Semua pihak yang berkepentingan memiliki pemahaman dan definisi yang jelas tentang mutu layanan klinis dan keselamatan.
  • Tenaga kerja yang memberikan layanan klinis bertanggung jawab dan bertugas mengatur, mengamati, dan menilai keamanan dan kualitas layanan tersebut.
  • Perbaikan keselamatan pasien dan mutu layanan klinis di evaluasi, diupayakan, dan dikomunikasikan dengan tepat.
  • Sasaran keselamatan pasien dan kualitas layanan klinis diukur, disusun, serta dievaluasi dengan tepat.

Itulah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi dalam pemenuhan akreditasi klinik. Agar klinik Anda semakin berkembang dengan pelayanan yang efisien, sudah saatnya menggunakan aplikasi dari teraMedik. Sebab, aplikasi teraMedik merupakan solusi vendor atau penyelenggara sistem elektronik yang mendukung layanan kesehatan berbasis teknologi terpadu memiliki pilihan produk unggulan dengan integrasi fungsi modul atau fitur terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Jika tertarik dengan layanan produk teraMedik, segera hubungi tim customer support teraMedik untuk berkonsultasi lebih banyak tentang sistem informasi klinik dan rumah sakit terbaik di Indonesia.