Manfaat Telemedicine Dalam Pelayanan Konsultasi Kesehatan

Reading Time: 4 minutes

Saat ini, telemedicine menjadi tren dalam pelayanan kesehatan nasional karena ada segudang manfaat telemedicine bagi dokter dan pasien.

Penerapan telemedis atau telemedicine telah menjadi hal yang penting bagi peningkatan segala aspek dan upaya pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia. Pasalnya, ada segudang manfaat pada telemedicine yang umumnya mendukung upaya Kementerian Kesehatan dalam mentransformasikan teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, baik pada pelayanan medis dasar maupun medis spesialistik.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dibagikan oleh situs JDIH BPK RI, telemedicine adalah sistem untuk pelayanan kesehatan antara tenaga kesehatan profesional dan pasien yang dilaksanakan secara jarak jauh dengan menggunakan perangkat berintegrasi teknologi informasi dan komunikasi. Adapun macam pelayanan kesehatan yang bisa sistem telemedis tangani adalah pertukaran informasi diagnosis, konsultasi kesehatan, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, serta penelitian dan evaluasi kesehatan pasien.

Walaupun sistem kerjanya berbeda dengan pelayanan medis konvensional, penyelenggara pelayanan telemedicine tetap dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki surat izin praktik di fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara. Mulai dari rumah sakit (baik itu rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit pemerintah daerah, atau rumah sakit swasta yang terdaftar), puskesmas, klinik, tempat praktik mandiri dokter, laboratorium kesehatan, dan bahkan apotek.

Dengan telemedicine, baik tenaga kesehatan hingga masyarakat selaku pasien dapat merasakan berbagai manfaat, seperti:

1. Sebagai Media Telekonsultasi Klinis Terbaik

Singkatnya, telekonsultasi klinis adalah sistem yang merepresentasikan fungsi telemedicine itu sendiri. Di mana telekonsultasi klinis mengacu pada pemberian pelayanan konsultasi klinis secara jarak jauh.

Dengan kata lain, telekonsultasi pada telemedicine dapat mempertemukan pasien dengan tenaga kesehatan ahli untuk konsultasi online, membantu pemberian diagnosis yang tepat, membuat rekomendasi pengobatan pasien, dan/atau memberikan pertimbangan atau saran tata laksana fasilitas pelayanan kesehatan.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa layanan konsultasi dengan bantuan telemedicine yang bisa masyarakat akses dengan mudah. Salah satunya adalah telemedicine milik Kementerian Kesehatan RI yang bernama TEMENIN (singkatan dari Telemedicine Indonesia). Namun, kini sudah bertransformasi dengan nama KOMEN (singkatan dari Konsultasi Medis Online). Di mana sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan layanan Primary Care atau P-Care milik BPJS Kesehatan.

2. Meningkatkan Dukungan Perawatan dan Manajemen Kondisi Klinis Pasien

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020, penggunaan telemedis untuk kebutuhan konsultasi kesehatan secara online telah meningkat pesat. Baik di fasilitas pelayanan kesehatan pada lingkup rumah sakit, puskesmas, klinik, tempat praktik mandiri dokter, laboratorium kesehatan, dan bahkan apotek.

Seperti yang telah dijelaskan pada awal artikel, telemedicine bermanfaat dalam memudahkan proses pelayanan kesehatan. Terutama pada upaya pemantauan kondisi klinis pasien oleh tenaga kesehatan profesional, seperti dokter umum atau dokter spesialis dan perawat.

Kondisi ini akan semakin penting ketika seorang pasien membutuhkan perawatan medis secara rutin. Sehingga, telemedicine memudahkan pasien untuk terhubung dengan dokter atau praktisi perawat secara lebih cepat, praktis, dan terjangkau. 

3. Mengatasi Hambatan Jarak dan Geografis Selama Pelayanan Kesehatan

Sehubungan dengan pengertiannya, penggunaan telemedicine bisa dilakukan di mana saja karena pasien tidak harus bertatap muka langsung dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Selain itu, pasien juga tidak perlu repot-repot menempuh perjalanan ke kantor atau klinik dokter yang bisa jadi melelahkan. Sebab, pasien dapat bertemu dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional dari kenyamanan tempat tidur atau sofa di rumah. Dengan kata lain, pasien tetap dapat memperoleh manfaat konsultasi kesehatan dari tenaga kesehatan meskipun tempat tinggal pasien jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, melalui laman resmi BPJS Kesehatan, bahwa manfaat layanan telemedicine telah menjadi jawaban atas tantangan dan keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di seluruh pelosok negeri. 

4. Mengoptimalkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi Teknologi Terpadu

Manfaat telemedicine lainnya adalah membantu dokter untuk menyesuaikan perawatan pasien dengan pilihan pasien dan ketersediaan layanan. Di mana tentu saja upaya tersebut menjadi lebih mudah berkat layanan yang terintegrasi dengan teknologi digital.

Sebagai contoh, fitur di dalam telemedicine biasanya memfasilitasi sistem rujukan pasien antar rumah sakit atau dari puskesmas/klinik ke rumah sakit. Sehingga, transmisi data dengan teknologi telemedis dapat mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan data rekam medis pasien di perjalanan. Dan pasien tidak perlu lagi khawatir lupa untuk membawa dokumen-dokumen tertentu saat datang ke rumah sakit rujukan.

Lalu, telemedicine juga memiliki manfaat dalam menunjang kinerja pelayanan pada fasilitas kesehatan dan menyederhanakan beban operasional fasilitas kesehatan agar lebih efektif dan efisien. Serta bahkan yang paling terasa adalah berkurangnya kebutuhan biaya perawatan pada pasien.

5. Manfaat Telemedicine Bagi Pertumbuhan Bisnis di Dalam Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Dari serangkaian poin di atas, pada intinya setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang menawarkan layanan telemedicine dapat memperoleh beberapa manfaat bagi keberlangsungan bisnis, di antaranya adalah:

  • Mengurangi biaya overhead: Fasilitas pelayanan kesehatan yang menawarkan layanan telemedicine mungkin akan dikenakan biaya overhead yang lebih sedikit. Misalnya, mereka mungkin membayar lebih sedikit biaya untuk dukungan front desk.
  • Mendapatkan aliran pendapatan tambahan: Tenaga kesehatan mungkin juga dapat menemukan bahwa telemedicine memiliki manfaat dalam menambah pendapatan mereka. Karena memungkinkan mereka untuk memberikan perawatan kepada lebih banyak pasien.
  • Lebih sedikit berisiko terpapar penyakit dan infeksi: Ketika tenaga kesehatan mana pun melakukan sesi konsultasi dengan pasien secara jarak jauh. Maka mereka tidak perlu khawatir akan terpapar patogen apa pun yang mungkin dibawa pasien.
  • Peningkatan kepuasan pasien karena pasien tidak perlu pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan atau menunggu perawatan dari tenaga kesehatan secara langsung.

Pada intinya, sistem telemedicine perlu didukung infrastruktur yang mumpuni dan pemahaman yang tepat tentang teknologi informasi dalam aplikasi telemedicine oleh tenaga kesehatan. Hal ini senada dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan telemedicine harus memenuhi persyaratan pada ketersediaan aplikasi dasar telemedicine, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, dan sumber daya manusia, seperti dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan tenaga lain yang kompeten di bidang teknologi informasi dan komunikasi.